Sahabat guru Indonesia, sebagaimana yang kita ketahui
bersama bahwa pendaftaran online lowongan CPNS untuk Guru akan dibuka
mulai tanggal 11 (sebelas) September 2017 sampai dengan 19 (sembilan
Belas) September 2017. Walaupun demikian ini baru rencana, jadwal
pendaftaran sewaktu-waktu bisa saja berubah. Oleh karena itu bagi bapak
dan ibu guru yang berminat mendaftar sebagai CPNS Guru tahun 2017, saran
kami rajinlah membaca info cpns guru tahun 2017 melalui situs resmi nya
di beberapa alamat beriku:
- https://sscn.bkn.go.id/ : Alamat resmi untuk pendaftaran CPNS Guru Tahun 2017
- http://cpns.kemdikbud.go.id/: Alamat resmi untuk melihat pengumuman cpns Guru dan juga mendaftar online
- https://cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2; ALamat Download pengumuman formasi CPNS Guru tahun 2017
Mengenai Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah
Alokasi Formasi cpns guru tahun 2017, bapak dan ibu bisa melihatnya
melalui postingan ini. namun sebelumnya silahkan baca terlebih dahulu
kriteria pelamar, syarat pendaftaran, persyaratan pelamar, khusus dan
info lainnya.
Adapun mengenai kualifikasi pendidikan pada formasi
cpns guru tahun 2017 adalah Pendidikan Bahasa Indonesia , Pendidikan
Bahasa Inggris/Bahasa
dan Sastra Inggris , Bahasa Jerman/Bahasa
dan Sastra Jerman , Bahasa arab, prancis, Rusia, Jepang, Cina, Korea,
belanda, ekonomi, MIPA Fisika, Biologi, dan lain-lain. Selain itu
penerimaan tersebut diperuntukkan bagi sarjana S-1 dan S-2. nah jadi,
Jumlah keseluruhan formasi cpns guru adalah sekitar 250, untuk jelasnya
lihat pengumuman resmi CPNS guru tahun 2017 berikut
I. INFORMASI UMUM
1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) adalah sebagai berikut:
a. Sekretariat Jenderal1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) adalah sebagai berikut:
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
e. Direktorat Jenderal Kebudayaan
f. Inspektorat Jenderal
g. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
h. Badan Penelitian dan Pengembangan
FORMASI CPNS GURU TAHUN 2017
Perlu diketahui oleh rekan-rekan guru Indonesia,
bahwa Intansi Pemeritah yang membuka lowongan CPNS untuk Guru ada 2
(dua) Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan
kementerian Pemuda Olahraga atau Kemenpora (Khusus S-1 Pendidikan
Olahraga)Sahabat guru Indonesia, silahkan mendaftarkan diri anda sebagai
calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru melalui pilihan jenis formasi
sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang anda inginkan.
3. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya dapat dilihat pada alamat website
http://cpns.kemdikbud.go.id.
4. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut:
a. Seleksi administrasi dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara
pendaftaran;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan
(MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted
Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes
Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan
(MP) SKD, dengan materi psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes
kepribadian lanjutan, dan tes penilaian diri (self assessment)).
II. KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai
berikut:
a. Cumlaude/pujian adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi
terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat lulus dan
dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria
mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran,
dan berdiskusi.
c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang:
1) menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah
Pertama atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di
wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir;
atau
2) garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan
surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat
keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana
dalam poin III berikut ini.
III. PERSYARATAN PELAMAR
a. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan setinggi-tingginya
35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.
3. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit
Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada saat pemberkasan bagi
pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak
sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi
di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Persyaratan Khusus
Bagi pelamar jenis formasi cumlaude/pujian berlaku persyaratan khusus sebagai berikut.
1) Bagi formasi S1:
Pelamar lulus S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari program studi yang
terakreditasi A pada lembaga Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A
oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah
dikeluarkan.
2) Bagi formasi S2:
Pelamar lulus S2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan memiliki ijazah S1
dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari program studi yang terakreditasi A
pada lembaga Perguruan Tinggi yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.
Bagi pelamar jenis formasi umum, disabilitas, dan Putra/putri Papua dan Papua Barat
berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:
1. mendapatkan ijazah S1 atau S2 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 2,75 (dibuktikan dengan transkip nilai
yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan);
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 paling rendah 3,0 (dibuktikan dengan transkip nilai
yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan).
IV. RENCANA PENJADWALAN*)
1. Pengumuman tentang Penerimaan
CPNS di portal Nasional dan
Kemendikbud:
5 September s.d. 19 September 2017
5 September s.d. 19 September 2017
2. Pendaftaran melalui CPNS Online di
portal nasional (https://sscn.bkn.go.id/):
11 September s.d. 25 September 2017
11 September s.d. 25 September 2017
3. Pendaftaran melalui CPNS Online di
portal Kemendikbud
(https://cpns.kemdikbud.go.id/):
11 September s.d. 26 September 2017
11 September s.d. 26 September 2017
4. Pengiriman berkas pelamar ke PO BOX 12 September s.d. 27 September 2017
Terakhir cap pos tanggal 27 September
2017 dengan terakhir pengambilan berkas
pelamar di PO BOX oleh panitia tanggal 2
Oktober 2017.
Bagi berkas yang sampai batas akhir
pengambilan belum masuk PO BOX
dinyatakan tidak memenuhi persyaratan
administrasi
5. Seleksi administrasi 27 September s.d. 4 Oktober 2017
6. Pengumuman daftar peserta, waktu dan
tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
9 Oktober 2017
7. Cetak Kartu Tanda Peserta Seleksi 9 Oktober s.d. 13 Oktober 2017
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD)
dimulai 14 Oktober 2017. Akhir
penyelenggaraan SKD tergantung pada
jumlah peserta.
9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan
tempat Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB)
27 Oktober 2017
27 Oktober 2017
10. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dimulai 4 November 2017. Akhir
penyelenggaraan SKB tergantung pada
jumlah peserta
11. Integrasi nilai SKD dan SKB 13 November s.d. 17 November 2017
12. Pengumuman Final kelulusan seleksi
CPNS 2017 Kemdikbud
20 November 2017
20 November 2017
13. Pemberkasan 21 November s.d. 10 Desember 2017
V. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS
Kemendikbud.
2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal
nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id. dengan mengisikan NIK (Nomor Induk
Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, dan password
akun portal SSCN. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017.
3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang
telah didaftarkan dengan melengkapi biodata, memilih instansi, dan memilih jenis formasi
sesuai instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu)
instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi). Selanjutnya pelamar dapat
melakukan pendaftaran melalui portal mandiri instansi.
4. Pelamar melakukan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemendikbud dengan alamat
https://cpns.kemdikbud.go.id dengan melakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi
isian data pendaftaran online dengan tahapan:
a. mengisi formulir data pendaftaran CPNS online dan mencetak lembar formulir
pendaftaran. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang
diinginkan;
b. menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah
benar;
c. menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah
dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
d. melakukan upload pas foto; dan
e. mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi setelah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP)
administrasi.
VI. PROSES SELEKSI
1. Seleksi Administrasi
Pendaftaran CPNS 2017
Reviewed by Redaksi
on
7:25 AM
Rating:
Tidak ada komentar: