} Guru-Guru :
◦ Memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru
} Kepala Sekolah :
◦ Menugaskan kepada operator sekolah untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai Pembagian Tugas Mengajar Guru
◦ Operator Dinas Kabupaten/Kota :
- Melakukan Perbaikan data kelulusan (untuk Tunjangan Profesi) seperti :
- Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
- Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
- Perbaikan NUPTK
- Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
- Penambahan Jam diluar Dikdas
- Mengusulkan SK
◦ Oprator Pusat (P2TK Dikdas) :
- Melakukan Approval perbaikan data kelulusan
- Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi Syarat menerima Tunjangan
- Membatalkan Pembayaran Tunjangan karena hal hal tertentu
Kepala Sekolah
} Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
◦ Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
◦ Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
◦ Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
permendiknas no 22 tahun 2006
} Guru kelas (25 jam)
- PKN è biasanya diambil kepsek
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA
- IPS
- Seni Budaya dan Keterampilan
- Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
- Penjaskes (4 jam)
- Agama (3 jam)
- Mulok Potesi Daerah (2 jam)è Bahasa Inggris
- Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
} Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Struktur Kurikulum KTSP (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006
permendiknas no 22 tahun 2006
} Agama : 2 jam
} PKN : 2 jam
} Bahasa indonesia : 4 jam
} Bahaa Inggris : 4 jam
} Matematika : 4 jam
} IPA : 4 jam
} IPS : 4 jam
} Seni Budaya : 2 jam
} Penjas : 2 jam
} Ketrampilan/TI : 2 jam
} Muatan Lokal : 2 jam
} Free 4 jam (bisa diambil oeh beberapa pelajaran)
Rombel Normal
} Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP
} Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
◦ Matematika 5 jam (KTSP 4 jam)
◦ IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
◦ IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
◦ Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
Oleh :
Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas
Kemdikbud
April 2013
Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas
Kemdikbud
April 2013
Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan
Reviewed by Redaksi
on
9:25 AM
Rating:
Tidak ada komentar: