Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 – 16 setiap triwulan. Untuk triwulan I (Pertama) tanggal 9 – 16 April 2013, untuk triwulan II tanggal 9 – 16 Juli 2013, untuk triwulan III tanggal 9 – 16 Oktober 2013 dan untuk triwulan IV tanggal 9 – 16 Desember 2013. Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.
TUNJANGAN INI KHUSUS UNTUK GURU
lho.... Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak atau belum, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
(Ikuti petunjuk di sana lalu kembali ke blog ini ya.... )2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 18 Desember 1975, maka passwordnya adalah 19751218.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.
4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
Itulah sekilas cara Cara Cek SK Tunjangan Profesi di P2TK Dikdas, semoga bermanfaat.
Cara Cek SK Tunjangan Profesi Guru di P2TK Dikdas Kemdikbud RI
Reviewed by Redaksi
on
3:05 PM
Rating:
Tidak ada komentar: